Bahasa Indonesia adalah
bahasa resm
i dan bahasa persatuan
bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi.
Di
Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa
kerja.Dari sudut pandang
linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam
bahasa
Melayu. Dasar yang dipakai adalah
bahasa Melayu Riau
(wilayah
Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya
Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme
bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan
berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan
di Riau maupun
Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari
bahasa
daerah dan
bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa
Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar
warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia
sebagai
bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Sejarah
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa
Austronesia
dari cabang
bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang
digunakan sebagai
lingua
franca di
Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal
penanggalan
modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara
Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di
Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan
Sriwijaya
yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai
Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari,
Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan
dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu
berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan
Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera,
jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut
yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya
pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari
wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera
sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam
Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan
Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat
pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat
Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah
satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina
membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping
Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat
"o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan
Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini
artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung
Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam
yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada
Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung
Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal
dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung
Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya
diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba
sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu
ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga
memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako,
Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a"
seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut
adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah
Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan
Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi
nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun
Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero
Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan
kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami
penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya
didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan
sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari
faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku
berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya.
Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang
mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui
memakai bahasa Melayu (sebagai
bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan.
Lima
prasasti
kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu
menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari
bahasa
Sanskerta, suatu
bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran.
Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula
dokumen-dokumen dari abad berikutnya di
Pulau Jawa
dan
Pulau
Luzon. Kata-kata seperti
samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin,
dan
kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik
(
classical Malay atau
medieval Malay). Bentuk ini dipakai
oleh
Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak
disebut sebagai
bahasa Melayu Tinggi.
Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar
Sumatera,
Jawa, dan
Semenanjung Malaya. Laporan
Portugis,
misalnya oleh
Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh
semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa.
Magellan
dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah
itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya
kata-kata pinjaman dari
bahasa Arab dan
bahasa
Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak
abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat,
dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar,
tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa
Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris
meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa
Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam
kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan
jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang
administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan
teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas,
knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh
penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di
bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk
biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau,
tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad
ke-17 dan
Alfred Russel Wallace pada abad ke-19
menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling
penting di "dunia timur".Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini
melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan
bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan
bahasa
Portugis,
bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi
proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara,
misalnya di
Manado,
Ambon,
dan
Kupang.
Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa
Melayu pidgin. Terdapat pula
bahasa Melayu Tionghoa
di
Batavia.
Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa
surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian
lokal ini secara umum dinamakan
bahasa Melayu Pasar
oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19
Raja
Ali Haji dari istana
Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka)
menulis
kamus
ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini
adalah bahasa yang
full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa
internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang
terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok
bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang
kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya
tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai
lingua
franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau
ketiga. Kata-kata pinjaman
Bahasa Indonesia
Pemerintah
kolonial Hindia-Belanda menyadari
bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan
pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai
lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah
memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam
standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah
dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan
ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai
terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu
mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai
Hindia-Belanda)
mengadopsi
ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904
Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi
bagian dari Malaysia) di bawah
Inggris mengadopsi
ejaan Wilkinson. Ejaan Van
Ophuysen diawali dari penyusunan
Kitab Logat Melayu
(dimulai tahun 1896)
van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan
Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya
Commissie voor de
Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908.
Kelak lembaga ini menjadi
Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah
pimpinan
D.A. Rinkes, melancarkan
program
Taman Poestaka dengan
membentuk
perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan
beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat,
dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.Bahasa Indonesia
secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat
Sumpah
Pemuda tanggal
28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas
usulan
Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan
ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa
yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu.
Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa
pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak
dipengaruhi oleh sastrawan
Minangkabau, seperti
Marah Rusli,
Abdul Muis,
Nur Sutan Iskandar,
Sutan Takdir Alisyahbana,
Hamka,
Roestam
Effendi,
Idrus,
dan
Chairil
Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata,
sintaksis,
maupun morfologi bahasa Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting
- Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun
1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah
Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara
kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16
Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa
Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad,
seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[17]
- Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan
Indonesia.
- Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan
budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18
Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara.
- Tanggal 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan
Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
- Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan.
Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16
Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato
kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31
Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III
di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda
yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat
yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan
kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28
Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa
Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti
Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura,
Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53
peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan,
dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa
Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai
berikut:
Ejaan ini merupakan ejaan
bahasa
Melayu dengan huruf Latin.
Charles Van Ophuijsen yang dibantu
oleh
Nawawi Soetan Ma’moer
dan
Moehammad Taib
Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa
yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui
pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf ï
untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus
disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga
digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf j
untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe
untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain
dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’,
pa’, dsb.
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan
sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama
ejaan
Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
- Huruf oe
diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur,
dsb.
- Bunyi
hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak,
pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang
boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2,
ke-barat2-an.
- Awalan di-
dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mendampinginya.
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik
selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden
Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun
1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa
Malaysia, semakin dibakukan.
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang
tercantum dalam:
- Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Undang-Undang
Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
- Bahasa
kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Bahasa
negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian
menurut pemakai yang disebut sebagai
dialek dan varian
menurut pemakaian yang disebut sebagai
ragam
bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
- Dialek
regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu
sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa
yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa.
Oleh karena itu, dikenallah bahasa
Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau
bahasa Melayu dialek Medan.
- Dialek
sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu
atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita
dan dialek remaja.
- Dialek
temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu.
Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
- Idiolek,
yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa
Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam
pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak
terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara
pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
- ragam undang-undang
- ragam jurnalistik
- ragam ilmiah
- ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
- ragam
lisan, terdiri dari:
- ragam
percakapan
- ragam
pidato
- ragam
kuliah
- ragam
panggung
- ragam
tulis, terdiri dari:
- ragam
teknis
- ragam
undang-undang
- ragam
catatan
- ragam
surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala
keperluan, tetapi hanya untuk:
- komunikasi
resmi
- wacana
teknis
- pembicaraan
di depan khalayak ramai
- pembicaraan
dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.