Harmonisasi
akuntansi internasional
NAMA
: AFFRI ABDULLAH
NPM : 20210247
KELAS : 4EB21
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga
mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global
dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul
dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar
global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal
tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah
memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan
untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu
nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan
dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar
belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat
bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat
diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan
sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga
disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi
apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan
dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah
kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan
harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima
begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan
berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela
mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial
Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena
pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar
Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau
politis
2. Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/akuntansi-internasional-bab-8-resume-harmonisasi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar